.
Iklan
![Iklan](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6GztFNExkrYQvog8ozYZyCIyppzOp0RaIgtala7LjfvOp3aejA0LY1RcfPT7UrpZQ_GMfXC1jBjLXrpJ7LBVraurwKJDAtVNzJ4EjNcpbKBLUQ9y42oEBMrh8kPwU-fVZ2cfzeW_mTf0/s1600/Pasang+Iklan+Murah+Meriah+Hanya+Disini.png)
Geberin News »
Featured
,
Headline News
,
Hukum Dan Kriminal
»
Tidak Terima Dimarahi Terus, Roymardo Habisi Dosennya
Tidak Terima Dimarahi Terus, Roymardo Habisi Dosennya
Medan - Penyidik Polresta Medan telah menghimpun sejumlah informasi dari tersangka Roymardo Sah (20
tahun)pembunuh
dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU),
Informasi tersebut dikumpulkan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka sejak Senin (2/5), malam.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dari keterangan pelaku kepada penyidik, motif dari pembunuhan ini adalah rasa dendam.
"Motifnya adalah dendam terhadap korban, di mana korban selalu memarahi si tersangka," kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Selasa (3/5).
Mardiaz mengatakan, tersangka mengaku kerap ditegur oleh korban karena tidak membawa buku pada saat belajar di kelas. Korban pun sering menyuruh tersangka ke luar kelas karena mengenakan kaos saat kuliah.
Selain itu, pelaku juga mengatakan korban yang juga mantan Dekan FKIP UMSU pernah mengancam akan memberikan nilai jelek kepadanya. Hal ini dikarenakan Nur'ain Lubis merupakan salah satu dosen atau pembimbing Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tersangka.
"Dosen ini juga mengancam jika kelakuan tersangka begini terus, dia akan memberikan nilai jelek, maka tersangka akan tidak diluluskan di mata kuliah PPL ini," ujar Mardiaz.
Mardiaz mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap kasus pembunuhan itu. Penyidik akan mendalami motif pembunuhan tersebut dari pelaku sendiri.
Polresta Medan juga akan terus berkoordinasi dengan Rektorat UMSU untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu dekat. "Kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak UMSU," ujar dia.
Menurut Mardiaz, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana sebagai sangkaan primer. "Menurut pengakuan tersangka, ada niat menghabisi dosen ini sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu," kata Mardiaz.
Sebelumnya, Nur'ain Lubis (63), Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU Medan tewas ditusuk mahasiswanya sendiri, Roymardo Sah (20) pada Senin (2/5) sore. Dia ditemukan di toilet salah satu gedung kampus tersebut dengan sejumlah luka.
Dia menderita sepuluh luka tikam di leher, tiga sayatan di tangan kiri, luka di dahinya, serta luka di jari telunjuk kiri dan kelingking kiri yang diduga akibat perlawanan korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan.
Informasi tersebut dikumpulkan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka sejak Senin (2/5), malam.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dari keterangan pelaku kepada penyidik, motif dari pembunuhan ini adalah rasa dendam.
"Motifnya adalah dendam terhadap korban, di mana korban selalu memarahi si tersangka," kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Selasa (3/5).
Mardiaz mengatakan, tersangka mengaku kerap ditegur oleh korban karena tidak membawa buku pada saat belajar di kelas. Korban pun sering menyuruh tersangka ke luar kelas karena mengenakan kaos saat kuliah.
Selain itu, pelaku juga mengatakan korban yang juga mantan Dekan FKIP UMSU pernah mengancam akan memberikan nilai jelek kepadanya. Hal ini dikarenakan Nur'ain Lubis merupakan salah satu dosen atau pembimbing Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tersangka.
"Dosen ini juga mengancam jika kelakuan tersangka begini terus, dia akan memberikan nilai jelek, maka tersangka akan tidak diluluskan di mata kuliah PPL ini," ujar Mardiaz.
Mardiaz mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap kasus pembunuhan itu. Penyidik akan mendalami motif pembunuhan tersebut dari pelaku sendiri.
Polresta Medan juga akan terus berkoordinasi dengan Rektorat UMSU untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu dekat. "Kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak UMSU," ujar dia.
Menurut Mardiaz, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana sebagai sangkaan primer. "Menurut pengakuan tersangka, ada niat menghabisi dosen ini sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu," kata Mardiaz.
Sebelumnya, Nur'ain Lubis (63), Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU Medan tewas ditusuk mahasiswanya sendiri, Roymardo Sah (20) pada Senin (2/5) sore. Dia ditemukan di toilet salah satu gedung kampus tersebut dengan sejumlah luka.
Dia menderita sepuluh luka tikam di leher, tiga sayatan di tangan kiri, luka di dahinya, serta luka di jari telunjuk kiri dan kelingking kiri yang diduga akibat perlawanan korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan.
Top 5 Populer Minggu Ini
-
Agama - Koleksi Gambar Keren & Unik Kartu Ucapan Selamat Lebaran atau Selamat Idul Fitri 1436 H / 2015 M. Desain Kartu Ucapan S...
-
Pernikahan sejatinya merupakan momen sakral karena melibatkan janji yang harus dipenuhi seumur hidup. Namun, ada pula orang yang memilih p...
-
Ja karta - Baru-baru ini beberapa daerah di sumatera utara mengalami pemadaman listrik yang bedrkepanjangan, pemadaman tersebut dikeluhk...
-
Filipina - Kepolisian Filipina, Minggu (1/5/2016), mengatakan, 10 pelaut Indonesia yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf dan disande...
-
Bengkulu - Kasus pemerkosaaan dan pembunuhan yang dilakukan secara massal terhadap Yuyun, bocah SMP di Bengkulu menjadi perhatian serius ...
No comments: