KPK Bantah Telah Bocorkan BAP Presdir APL

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) Presdir APL Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.

Sebagaimana diberitakan media, dalam BAP itu, Ariesman mengungkapkan, PT Agung Podomoro Land membiayai penggusuran Kalijodo agar mendapat pemotongan kontribusi tambahan reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Yang jelas BAP tidak bocor, tetapi memang salinan BAP diterima oleh AWJ sebagai tersangka sebagai bahan pembelaan di persidangan nanti," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat (13/5).

Meski demikian, Yuyuk tidak bisa memastikan kebenaran pemberitaan mengenai adanya barter di balik pemotongan kontribusi itu. Pihaknya juga tidak bisa mengonfirmasi pengakuan Ariesman yang tertera dalam BAP. Dikatakan, BAP hanya dibuka saat di pengadilan. Namun, Yuyuk membenarkan penyidik KPK juga mencecar Ariesman terkait pemotongan kontribusi.

"Isi BAP tidak pernah bisa dibuka kecuali nanti di pengadilan. Kalau (penyidik) menanyakan soal kontribusi iya, tetapi jawaban (Arisman) atas pertanyaan penyidik tidak bisa saya konfirmasikan," bebernya.

Disinggung apakah Pengawas Internal (PI) KPK bakal turun untuk memastikan adanya kebocoran BAP yang merupakan rahasia negara, Yuyuk tidak memberi penegasan. Dirinya hanya menjawab sejauh ini PI belum bersikap. "Belum," kata Yuyuk.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Pengawas Internal KPK untuk menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media. Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik.

Ahok sebelumnya juga sudah menegaskan tidak pernah ada barter antara Pemprov DKI dan para pengembang reklamasi untuk tambahan kontribusi 15 persen dengan balasan pengembang menanggung biaya penggusuran di DKI. Menurut Ahok, bila pengembang membangun atau membiayai fasilitas umum seperti rusun dan jalur inspeksi, hal tersebut merupakan kewajiban mereka bukan barter atau tukar guling.

No comments:

Write a Comment


Top