.
Iklan
Geberin News »
Featured
,
Headline News
,
Hukum Dan Kriminal
,
Nasional
»
KPK Bantah Telah Bocorkan BAP Presdir APL
KPK Bantah Telah Bocorkan BAP Presdir APL
Posted by Geberin News on Saturday, May 14, 2016 |
Featured,
Headline News,
Hukum Dan Kriminal,
Nasional
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) Presdir APL Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.
Sebagaimana diberitakan media, dalam BAP itu, Ariesman mengungkapkan, PT Agung Podomoro Land membiayai penggusuran Kalijodo agar mendapat pemotongan kontribusi tambahan reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Yang jelas BAP tidak bocor, tetapi memang salinan BAP diterima oleh AWJ sebagai tersangka sebagai bahan pembelaan di persidangan nanti," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat (13/5).
Meski demikian, Yuyuk tidak bisa memastikan kebenaran pemberitaan mengenai adanya barter di balik pemotongan kontribusi itu. Pihaknya juga tidak bisa mengonfirmasi pengakuan Ariesman yang tertera dalam BAP. Dikatakan, BAP hanya dibuka saat di pengadilan. Namun, Yuyuk membenarkan penyidik KPK juga mencecar Ariesman terkait pemotongan kontribusi.
"Isi BAP tidak pernah bisa dibuka kecuali nanti di pengadilan. Kalau (penyidik) menanyakan soal kontribusi iya, tetapi jawaban (Arisman) atas pertanyaan penyidik tidak bisa saya konfirmasikan," bebernya.
Disinggung apakah Pengawas Internal (PI) KPK bakal turun untuk memastikan adanya kebocoran BAP yang merupakan rahasia negara, Yuyuk tidak memberi penegasan. Dirinya hanya menjawab sejauh ini PI belum bersikap. "Belum," kata Yuyuk.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Pengawas Internal KPK untuk menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media. Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik.
Ahok sebelumnya juga sudah menegaskan tidak pernah ada barter antara Pemprov DKI dan para pengembang reklamasi untuk tambahan kontribusi 15 persen dengan balasan pengembang menanggung biaya penggusuran di DKI. Menurut Ahok, bila pengembang membangun atau membiayai fasilitas umum seperti rusun dan jalur inspeksi, hal tersebut merupakan kewajiban mereka bukan barter atau tukar guling.
Sebagaimana diberitakan media, dalam BAP itu, Ariesman mengungkapkan, PT Agung Podomoro Land membiayai penggusuran Kalijodo agar mendapat pemotongan kontribusi tambahan reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Yang jelas BAP tidak bocor, tetapi memang salinan BAP diterima oleh AWJ sebagai tersangka sebagai bahan pembelaan di persidangan nanti," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat (13/5).
Meski demikian, Yuyuk tidak bisa memastikan kebenaran pemberitaan mengenai adanya barter di balik pemotongan kontribusi itu. Pihaknya juga tidak bisa mengonfirmasi pengakuan Ariesman yang tertera dalam BAP. Dikatakan, BAP hanya dibuka saat di pengadilan. Namun, Yuyuk membenarkan penyidik KPK juga mencecar Ariesman terkait pemotongan kontribusi.
"Isi BAP tidak pernah bisa dibuka kecuali nanti di pengadilan. Kalau (penyidik) menanyakan soal kontribusi iya, tetapi jawaban (Arisman) atas pertanyaan penyidik tidak bisa saya konfirmasikan," bebernya.
Disinggung apakah Pengawas Internal (PI) KPK bakal turun untuk memastikan adanya kebocoran BAP yang merupakan rahasia negara, Yuyuk tidak memberi penegasan. Dirinya hanya menjawab sejauh ini PI belum bersikap. "Belum," kata Yuyuk.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Pengawas Internal KPK untuk menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media. Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik.
Ahok sebelumnya juga sudah menegaskan tidak pernah ada barter antara Pemprov DKI dan para pengembang reklamasi untuk tambahan kontribusi 15 persen dengan balasan pengembang menanggung biaya penggusuran di DKI. Menurut Ahok, bila pengembang membangun atau membiayai fasilitas umum seperti rusun dan jalur inspeksi, hal tersebut merupakan kewajiban mereka bukan barter atau tukar guling.
Top 5 Populer Minggu Ini
-
Agama - Koleksi Gambar Keren & Unik Kartu Ucapan Selamat Lebaran atau Selamat Idul Fitri 1436 H / 2015 M. Desain Kartu Ucapan S...
-
Pernikahan sejatinya merupakan momen sakral karena melibatkan janji yang harus dipenuhi seumur hidup. Namun, ada pula orang yang memilih p...
-
Ja karta - Baru-baru ini beberapa daerah di sumatera utara mengalami pemadaman listrik yang bedrkepanjangan, pemadaman tersebut dikeluhk...
-
Filipina - Kepolisian Filipina, Minggu (1/5/2016), mengatakan, 10 pelaut Indonesia yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf dan disande...
No comments: