KPK Tunggu Laporan Fiktif Anggota DPR Senayan


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu laporan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kunjungan kerja (kunker) perorangan anggota DPR yang diduga fiktif hingga berpotensi merugikan negara mencapai Rp 945 miliar.

"Kami perlu melihat dulu temuannya secara rinci seperti apa. Sejauh ini kami baru tahu dari pemberitaan saja," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat (13/5).

BPK dikabarkan menemukan potensi kerugian negara dengan total Rp 945.465.000.000 yang berasal dari kunker fiktif anggota DPR. Laporan BPK tersebut telah diserahkan ke Kesetjenan DPR sebelum diteruskan ke 10 Fraksi di DPR. Adanya temuan BPK tersebut tentu semakin mempertegas kualitas anggota DPR semakin buruk.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, laporan BPK tersebut merupakan fakta atas dugaan banyaknya anggota DPR tidak pernah mengunjungi daerah pemilihan (dapil) pada saat reses namun menyimpangkan anggarannya. Temuan BPK itu juga mematahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selalu diberikan BPK kepada DPR.

"Maka penyimpangan dana reses anggota semakin nyata," kata Lucius.

No comments:

Write a Comment


Top